Helm motor terdiri dari beberapa
standar keamanan, ada SNI, DOT dan SNELL.
|
Helm Motor - Salam Riders motroad.com … Helm motor sudah menjadi peralatan standar
dalam berkendara motor di jalan. Selain fungsinya sebagai penjaga keselamatan
pengemudi di jalan raya, Helm motor juga menjadi tempat menyalurkan gaya dan
style pemakainya.
Dengan fungsi utama sebagai safety tools, tentunya standar keamanan
helm harus dijaga dengan baik, dan harus terdapat suatu standar khusus yang
dapat memastikan bahwa produk helm motor yang beredar di pasaran dapat
melaksanakan fungsinya dengan sebagai mana mestinya.
Ternyata standar keamanan
yang beredar di pasaran terdapat beberapa jenis standar. Ada Standar Nasional Indonesia (SNI), Department of
Transportation (DOT), dan SNELL, terdapat juga beberapa jenis
standar yang lain, namun yang dibahas di artikel ini hanya tiga jenis standar
yang telah disebutkan diatas.
Tentunya dengan banyaknya
standar yang beredar di pasaran bukan berarti salah satu diantara standar
tersebut lebih bagus atau lebih jelek dibanding standar lainnya. Tiap standar
tersebut telah memiliki spesifikasi dan uji kualitas sebelum diputuskan apakah
suatu produk dapat lolos uji kelayakan atas standar dimaksud.
Satu hal yang pasti, tiap
standar diatas memiliki satu tujuan yang sama, yaitu untuk menjamin
keselamatan penggunanya. Meskipun metode dalam penetapan kualitasnya
berbeda, hal tersebut tidak perlu menjadi perdebatan. Yuk mati kita simak satu
persatu.
Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI adalah sebuah
sertifikasi standar yang berlaku di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan
Standarisasi Nasional (BSN) untuk menguji kelayakan apakah suatu produk
yang akan masuk ke pasar Indonesia dan di gunakan di Indonesia telah memiliki
suatu standar yang sesuai dengan kondisi Indonesia.
SNI diterapkan tidak hanya
untuk produk helm, tetapi juga untuk segala jenis produk dari mainan, hingga
alat rumah tangga. Untuk produk yang telah lolos SNI, akan diberi logo SNI di
produk tersebut sebagai tanda bahwa produk tersebut telah layak dan siap
untuk dipasarkan di Indonesia.
Karena Indonesia sudah
memiliki standar SNI untuk Helm Motor, maka seharusnya helm motor yang
digunakan di Indonesia semua telah mematuhi standar kualitas tersebut. Itulah
alasannya mengapa terkadang terdapat razia dari pihak yang berwenang untuk
mengawasi penggunaan helm motor apakah sudah standar SNI atau belum.
Department of Transportation (DOT)
Department of Trasportation (DOT) standar adalah
standar yang dikeluarkan oleh Departemen Transportasi Amerika Serikat
(kalau di Indonesia disebutnya Kementerian Perhubungan).
Sertifikasi tersebut
dikeluarkan untuk mengatur standar keamanan helm transportasi yang beredar di
pasaran Amerika Serikat. Uji produk atas kriteria standarisasi tersebut
dilakukan dan dikeluarkan oleh National
Highway Traffic Safety Association (NHTSA).
Dikarenakan standar ini
memiliki tingkat kehandalan yang baik, standar helm ini juga digunakan di
sekitar 50 Negara-negara yang ada di Dunia.
SNELL
SNELL sendiri bukanlah
sebuah akronim atau singkatan sehingga tidak ada kepanjangannya. Standar SNELL
dikeluarkan oleh SNELL Memorial
Foundation, sebuah lembaga yang dibentuk untuk mengenang dan menghormati Pete
Snell, seorang pembalap di tahun 1950an
yang meninggal karena kecelakan balapan yang melukai kepalanya.
Beberapa teman dari Pete
mendirikan sebuah Lembaga untuk melakukan standarisasi keamanan Helm, dengan tujuan
apa yang menimpa Pete tidak terjadi lagi kepada orang lain.
Ada yang berpendapat bahwa
Standar SNELL bahkan melebihi standar DOT dalam kualitas penjaminan safety nya, bahkan standar ini sering
dipakai sebagai tolok ukur untuk menentukan standar lainnya.
SNELL juga mengeluarkan
standar untuk hel Gokart, Motor Balap, Formula 1, sdll. Standar ini dipakai
secara resmi dan diakui di 50 negara besar.
“Tuhan Memberi Kita Hanya Satu Kepala dan Satu Otak, Jangan Disiasiakan Dengan
Memakai Helm Tanpa Standar Keamanan Yang Jelas”
You've only got one skull and brain, you might as
well give it the best protection you can afford
-Mopery Sharper-
|
Sekian info mengenai Memahami Istilah StandarKeamanan Helm Motor Ingat utamakanlah selalu keselamatan, semoga berguna bagi para Riders,
jika berguna monggo di share ke
rekan-rekan sekalian. Jika berkenan silahkan tinggalkan komen dan kritik yang
membangun pada kolom di bawah ini…. Terima kasih….
(dari berbagai Sumber)
Silahkan tinggalkan komen yang membangun...
Terima Kasih
Salam Admin Motroad
EmoticonEmoticon