Garansi motor Honda antara lain seperti garansi atas
mesin, kelistrikan, spare parts dll
|
Garansi Sepeda Motor - Salam Riders motroad.com… Sebagai pelayanan prima atas
pabrikan yang mempunyai pangsa pasar terbesar di Indonesia, Honda memberikan
menjamin setiap pembelian sepeda motor Honda yang baru pasti akan mendapatkan
garansi.
Garansi Sepeda Motor Honda
tersebut diberikan langsung dari PT Astra Honda Motor (AHM), AHM sebagai
produsen sepeda motor merk Honda memberikan beberapa layanan garansi resmi yang
akan dibahas pada artikel dibawah ini:
Syarat Pemberian Garansi
Untuk dapat memanfaatkan
garansi terebut, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
- Sepeda Motor Honda harus selalu dilakukan perawatan rutin di bengkel resmi atau tempat servis resmi yang ditunjuk Honda.
- Sepeda Motor Honda harus selalu menggunakan suku cadang/spare parts dan aksesoris resmi Honda.
- Bagian Sepeda Motor Honda yang diklaim garansi bukan karena habis akibat pemakaian atau rusak karena penggunaan dari konsumen.
Jenis Garansi
Jenis garansi yang diberikan
AHM adalah antara lain:
- Garansi atas mesin – garansi ini diberikan dalam jangka waktu 3 tahun setelah pembelian atau sebelum jarak tempun 30.000 KM, tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu.
- Garansi atas rangka motor dan sistem kelistrikan – garansi ini diberikan dalam jangka waktu 1 tahun atau sebelum jarak tempun 10.000 KM, tergantung mana yang dicapai lebih dulu.
- Garansi Komponen PGM-FI – garansi ini khusus untuk motor dengan teknologi PGM-FI yang diberikan sebelum waktu 5 tahun atau sebelum jarak tempuh 50.000 KM, tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu.
- Garansi penggantian atau perbaikan suku cadang – Garansi ini hanya berlaku untuk suku cadang yang rusak akibat kesalahan produksi, konstruksi, dan kecacatan bahan atau material produk (kesalahan yang bukan kesalahan konsumen).
Batal Garansi
Garansi tersebut tidak berlaku apabila sepeda
motor Honda tidak dirawat secara teratur, melewati jadwal waktu servis
yang dianjurkan, atau melakukan servis di tempat yang tidak resmi, juga
beberapa hal lainnya antara lain:
- Suku cadang yang habis masa manfaatnya karena pemakaian antara lain untuk komponen ban luar dan ban dalam, busi, baterai, kanvas rem, kanvas kopling, filter oli, filter bensin, filter udara, lampu, rantai, baut, oli, karet, roller weight dan jenis suku cadang lainnya.
- Kerusakan yang diakibatkan kelalaian dari pengendara seperti tabrakan, karat terkena air asin, kerusakan karena kesalahan logistic pemilik dll.
Sekian info mengenai Ketentuan Garansi Sepeda Motor Honda
Ingat utamakanlah selalu
keselamatan, semoga berguna bagi para riders,
jika berguna monggo di share ke
rekan-rekan sekalian. Jika berkenan silahkan tinggalkan komen dan kritik yang
membangun pada kolom di bawah ini…. Terima kasih….
Silahkan tinggalkan komen yang membangun...
Terima Kasih
Salam Admin Motroad
EmoticonEmoticon